Memberikan siswa pengetahuan dasar tentang aspek hukum yang diperlukan untuk kehidupan praktis.
Memperkenalkan siswa pada ilmu-ilmu dasar yang berkaitan dengan hukum Islam dan memperluas pemahamannya tentang masalah agama.
Meluluskan mahasiswa berprestasi yang memiliki kemahiran hukum dan kemampuan menafsirkan teks-teks hukum.
Mengembangkan kemampuan dan keterampilan mahasiswa dalam bidang penelitian ilmiah.
Memenuhi syarat lulusan untuk menerapkan pengetahuan yang diperolehnya ke dalam kenyataan praktis.